Minggu, 27 Mei 2012

DAMPAK PEMBANGUNAN JALAN

MAKALAH
DAMPAK PEMABNGUNAN JALAN TOL MERAK TANGERANG



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Kondisi fisik Indonesia saat ini bisa dikatakan baik. Hal ini dapat kita lihat dari kondisi kota-kota Kecamatan dan Kelurahan yang memiliki tingkat produktifitas tanah yang sangat baik sehingga dapat dikembangkan sebagai lahan cadangan konservasi tanah yang sangat baik dan kegiatan budidaya pertanian, perikanan, peternakan dan berbagai macam kegiatan budidaya yang bersifat alami (memanfaatkan unsur-unsur alam). Akan tetapi dengan adanya pembangunan jalan khususnya jalan tol, maka akan mengganggu stabilitas lingkungan. Maka diperlukan beberapa solusi untuk mengembalikan citra di suatu daerah, salah satunya yaitu dengan konservasi.
Konservasi merupakan istilah yang menjadi payung dari semua kegiatan pelestarian sesuai dengan kesepakatan internasional yang telah dirumuskan dalam piagam PURBA tahun 1981. Dalam piagam ini konservasi diartikan sebagai segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang dikandungnya terpelihara dengan baik. Konservasi dapat meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan dan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat serta dapat pula mencakup Preservasi, Restorasi, Rekontruksi, Adaptasi, dan Revitalisasi.
Upaya konservasi tidak terlepas dari perlindungan dan penataan serta tujuan perencanaan kota yang bukan hanya secara fisik saja, tetapi juga stabilitas penduduk dan gaya hidup yang serasi, yakni pencegahan perubahan sosial.
Dalam pelaksanaan atau penjabaran suatu konsep konservasi perlu ditentukan sejumlah tolak ukur (kriteria), tetapi terlebih dahulu harus ada dasar yang kokoh untuk mengetahui bagian mana dari kota dan bangunan apa yang perlu dilestarikan. Kriteria tersebut adalah :
1.         Estetika
2.         Kejamakan
3.         Kelangkaan
4.         Memperkuat kawasan di dekatnya
5.         Keistimewaan
Walaupun telah ada kriteria yang telah ditetapkan secara umum tetapi masih memerlukan kesepakatan dari pihak pemilik, ahli-ahli dan pemerintah dalam upaya mengkonservasikan suatu wilayah atau bangunan.



Prinsip-prinsip Konservasi
·         Konservasi didasari atas penghargaan terhadap keadaan semula dari suatu tempat dan sesedikit mungkin melakukan intervensi fisik bangunannya.
·         Maksud dari konservasi adalah untuk menjamin keamanan dan pemeliharaan dimasa mendatang dan juga untuk menangkap kembali makna kultural dari suatu tempat.
·         Konservasi menjaga terpeliharanya latar visual yang cocok seperti bentuk, skala, warna, tekstur, dan bahan bangunan. Setiap perubahan yang akan berakibat negatif terhadap latar visual tersebut harus dicegah.

1.2  Tujuan
1.       Untuk  menyampaikan kepada masyarakat bahwa pengaruh pembangunan jalan tol dapat berdampak pada stabilitas lingkungan.
2.      Masyarakat dapat mengetahui dan memahami kondisi yang terjadi di areal jalan pembangunan jalan tol
3.      Target dari makalah ini adalah masyarakat dan pemerintah yaitu mengajak semua kalangan, baik itu pemerintah maupun masyarakat untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.

1.3 Batasan Masalah
1.    Dampak positif maupun negatif dari pembangunan jalan tol di areal perhutanan
2.    Pengaruh pembangunan jalan tol terhadap lingkungan di lingkungan hutan
3.    Dampak terhadap masyarakat yang tidak menyetujui pembangunan yang melewati pemukiman







BAB II
DASAR  TEORI dan ISI
Jalan lintas darat yang terdapat di Indonesia saat sekarang ini sudah sedikit berkembang di kota-kota besar karena kot besar  adalah tempat yang sangat strategis, karena merupakan jalan utama perlintasan darat antar kota yang Perlintasan ini selalu dilewati berbagai kendaraan, baik umum ataupun pribadi.
Masalah lingkungan misalnya pembangunan perumahan, jalan tol yang mengganggu stabilitas lingkungan dan merusak ekosistem yang ada. Seperti pada kasus Warga Tirto Agung Kelurahan Pedalangan Banyumanik Semarang yang mengadakan perlawanan kepada Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Tengah berkaitan dengan penetapan rute tol Semarang-Solo yang melewati Wilayahnya. Warga Tirto Agung Kelurahan Pedalangan Banyumanik Semarang yang mengadakan perlawanan kepada Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Berbagai hal terkait masalah hukum, lingkungan, sosial kemasyarakatan sebagai kendala utama dalam rencana tol tersebut. Sebenarnya bukan menolak tol Semarang-Solo tetapi menolak rute yang melewati Tirto Agung dan Klentengsari yang akan dipaksakan oleh pemrakarsa proyek.
Lahan ini dulunya adalah lahan hijau, akan tetapi setelah proyek pembangunan jalan tol dilakukan keadaannya menjadi seperti ini. Ini sangat merusak lingkungan. Membuat kondisi ekosistem tidak stabil dan mungkin juga akan dapat membahayakan daerah sekitar. Adapun solusi yang dapat kami berikan untuk menyelesaikan masalah jalan tol yaitu:
1.        Tidak dibangun jalan tol karena dapat merusak lingkungan sekitar
2.      Apabila membuat proyek jalan tol seharusnya mengedepankan sektor lingkungan dari pada hanya membangun dan membangun saja.

Setiap pembangunan yang menggunakan dan memerlukan lahan maupun merubah bentuk landscap permukaan pasti akan memberikan dampak bagi lingkungan di sekitar wilayah pembangunan tersebut.
Dampak terhadap manusia, tumbuhan, binatang, tanah, tata air, udara dan fungsi lingkungan lainnya dalam skala mikro ataupun makro, tergantung pada skala proyek. Dampak dimaksud dalam bentuk yang diinginkan (tujuan) ataupun tidak diinginkan (effek). “Tidak bisa dihindari bahwa eskalasi dampak yang tidak diinginkan  sangat tergantung kepada design, konstruksi maupun kontrol (pengawasan) pada pembangunan yang akan maupun sedang dilaksanakan,” ujar Kepala Pusat Penelitian Sumberdaya Alam Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Bernaulus Saragih.
  
     Oleh karenanya, persoalan pembangunan jalan tol adalah bagaimana meminimalisisr dampak yang tidak diinginkan atau merugikan tersebut. Karean pembangunan jalan tol sangat penting. Mengingat, pembangunan jalan tol akan melalui hutan termasuk hutan lindung, maka dampak yang akan terjadi yakni pada perubahan  atau terganggunya bentang alam pada jalur yang akan dibuka. Diikuti dengan perubahan vegetasi penutupan lahan dan musnahnya tumbuhan ataupun berbagai aneka ragam hayati yang terdapat dilahan tersebut.“Semakin lebar atau luas lahan tergsur semakin besar kemungkinan  kerusakan yang terjadi.  Dengan asumsi 50 meter (lebar) dan 50 kilometer jalan melalui hutan lindung, maka tidak kurang dari 2.500 hektare kawasan hutan akan beralih fungsi,” jelasnya. Maka, sepanjang jalur  semua tumbuhan akan mati dan limpasan air dari tanah gusuran akan mempengaruhi wilayah yang lebih luas dari areal yang berubah fungsi itu.
        Namun apakah pembangunan dan penggusuran ataupun penimbunan tersebut akan berdampak serius bagi lingkungan?
        Hal ini sangat tergantung kepada design dan kondisi tapak hutan yang akan dilalui jalan tol tersebut. Diantaranya, jika yang digusur merupakan hutan primer maka resiko lingkungan akan semakin besar. Sedangkan, apabila yang digusur merupakan hutan sekunder dan bekas kebakaran, maka jelas resiko lingkungan dan kerugian hayati tidak sebesar hutan primer. Dengan melihat kawasan hutan, maka pembangunan jalan tol bukanlah faktor atau pendatang baru yang berkontribusi merusak hutan tersebut. Sehingga pembangunan jalan tol melalui hutan lindung sesungguhnya merupakan kesempatan untuk menata dan meluaskan kembali terhadap kedua kawasan tersebut, terutama melalui terciptanya akses yang lebih tinggi bagi pengelola atas monitoring kawasan.
        Dampak pembangunan jalan tol terhadap kerusakan hutan lindung , serta fungsi lingkungannya dapat diminimalisir dengan skenario melakukan inventarisasi tumbuhan dan satwa sepanjang jalur yang akan dialihfungsikan. Khususnya untuk mengetahui di wilayah tersebut apakah terdapat species langka yang tidak terdapat di daerah lain, baik untuk tumbuhan maupun binatang. Namun, apabila ditemukan tumbuhan ataupun binatang yang sama di wilayah lain, maka perlu dilakukan atau dibuat rencana penanggulangan dengan skenario perlindungan dan relokasi habitatnya. Termasuk mencari areal pengganti (ruislag) di wilayah terdekat dengan hutan lindung untuk mengkonpensasi areal yang beralih fungsi, sehingga tetap dapat mendukung fungsi kedua kawasan hutan lindung tersebut.
        Selain itu, pemerintah jangan membangunkan atau menyediakan stop over (pemberhentian) atau rest area (area untuk beristirahat) di sepanjang kawasan hutan lindung yang dilalui jalan tol.
     
  Memagar hutan sepanjang jalur tol untuk tidak memberi akses masuk kedalam hutan bagi masyarakat maupun binatang untuk melintasi tol di sepanjang hutan lindung. Serta, jangan membangunkan atau menyediakan jaringan listrik dan air (PDAM) sepanjang jalan tol di kawasan hutan lindung, tujuannya agar tidak mengundang pembangunan pemukiman baru, baik yang legal apalagi illegal.
        Dilihat dari kondisi Alam, mengingat type hutan yang akan dialihfungsikan untuk jalan tol merupakan hutan tropis kebanyakan terdapat di dataran rendah, maka  dampaknya terhadap kehilangan keanekaragaman hayati tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Karena daerah memiliki kawasan yang luas atas type hutan tersebut. Berarti masalah kekhawatiran akan hilangnya keanekaragaman  hayati sangat kecil kemungkinannya. Mengingat kemusnahan di sepanjang jalur yang digusur tidak akan berarti banyak bagi keseluruhan jenis tumbuhan yang ada di kawasan hutan dataran rendah itu. Apalagi, hutan merupakan kekayaan alam yang dapat dipulihkan dengan teknologi yang sangat sederhana. Bagian terpenting adalah diberikan waktu dan kesempatan untuk melakukan regenerasi, bahkan tanpa campurtangan manusia sekalipun maka hutan itu akan pulih dengan sendirinya. Sehingga, selama ini kerusakan lingkungan telah dijadikan alasan yang mendasar untuk menolak  pembangunan jalan tol perlu dievaluasi kembali. Karena sebelum pembangunan jalan tol ini dilaksanakan sudah terdapat beberapa kegiatan yang sangat berkontribusi terhadap kerusakan hutan di kawasan itu
        Selain itu, dengan melihat kondisi perekonomian dengan segala keterbatasan dan ketertinggalan yang dimiliki suatu daerah serta banyaknya wilayah hutan yang telah rusak, namun dengan kontribusi yang tidak jelas bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat dengan pembangunan jalan tol. Maka, perubahan sebagian kecil kawasan hutan lindung untuk rencana pembangunan jalan tol sudah sepantasnya harus didukung.  Karena  sangat bermanfaat bagi perkembangan pembangunan di suatu daerah, termasuk didalam pengelolaan lingkungan hidup secara menyeluruh. Pembangunan jalan tol merupakan ksempatan untuk meningkatkan kemampuan didalam mengelola sumberdaya alam dan lingkungan dengan lebih baik, bukan sebagai langkah mundur didalam konservasi sumberdaya alam. Karena jalan tol memiliki arti efesiensi penggunaan sumberdaya energy dan lingkungan, serta keselamatan manusia. Bahkan, akan memberikan nilai tambah yang tinggi bagi suatu daerah sebagai tujuan investasi maupun meningkatkan daya saing dunia usaha secara nasional bahkan internasional. (masdiansyah)




BAB III
PENUTUP

Indonesia merupakan sebuah Negara yang memiliki kawasan lingkungan yang cukup baik. Namun kondisi fisik daerah Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Hal ini terjadi karena adanya pembangunan-pembangunan  jalan tol yang akan merusak kawasan perumahan dan perhutanan. Sehingga usaha untuk mangkonservasi kota-kota besar sangat dibutuhkan untuk mengembalikan citra daerah dan Indonesia pada umumnya. Untuk mengembalikan citra Indonesia  saat ini diperlukan partisipasi semua orang dengan menjaga lingkungan.
















DAFTAR PUSTAKA

Talvitie, Antti. 1999. Performance Indicators for The Road Sector. Transportation.Hal : 5 – 29

Hari Adi, Priyo. 2002. Dampak pengembangan sarana jalan raya. Pdf

http//:www.google.com. Pengaruh pembangunan jalan tol di banyumanik. Makalah

















                                                    


DdTerputusnya Ta Akses JalanAkses JalanTerputusnya Akses Jalan

1 komentar:

  1. 1xBet korean sportsbook【VIP】1xbet korean sportsbook
    1xbet korean sportsbook,【WG98.vip】⚡,1xbet korean sportsbook review,www.worldcasinodirectory.com,betway.com,korean-bet-korean-bonuses-guide-free.com,korean-bet-korean-bonuses-guide- 1xbet app

    BalasHapus